Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERMEN Nomor 55 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 55 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS BANGKA BELITUNG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan mempunyai tugas membantu Rektor dalam memimpin penyelenggaraan kegiatan di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, kemahasiswaan dan alumni. (2) Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum mempunyai tugas membantu Rektor dalam memimpin penyelenggaraan kegiatan di bidang keuangan dan umum. (3) Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Sistem Informasi, dan Kerja Sama mempunyai tugas membantu Rektor dalam memimpin penyelenggaraan kegiatan di bidang perencanaan, sistem informasi, kerja sama, dan hubungan masyarakat.
Your Correction