Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERMEN Nomor 55 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 55 Tahun 2022 tentang INDEKS PEMBANGUNAN KEBUDAYAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pembobotan masing-masing dimensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) huruf d bertujuan untuk mengukur tingkat kepentingan suatu dimensi secara relatif terhadap dimensi lain. (2) Pembobotan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menggunakan nilai yang berbeda antardimensi yang ditentukan berdasarkan metode statistik dan pendapat para pakar.
Your Correction