Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERMEN Nomor 53 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 53 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK NEGERI NUNUKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Subbagian Akademik dan Umum mempunyai tugas melakukan layanan administrasi dan evaluasi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta urusan ketatausahaan, dokumentasi, keprotokolan, layanan pimpinan, kerumahtanggaan, dan pengelolaan prasarana dan sarana PNN.
Your Correction