Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 78

PERMEN Nomor 53 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 53 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PERTAHANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Unit Penunjang Akademik Laboratorium Terpadu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 mempunyai tugas melaksanakan layanan laboratorium untuk pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Your Correction