Correct Article 37
PERMEN Nomor 53 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 53 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PERTAHANAN
Current Text
Biro Keuangan dan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 terdiri atas:
a. Bagian Umum; dan
b. kelompok jabatan fungsional
Your Correction
