Correct Article 22
PERMEN Nomor 52 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 52 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Cilacap
Current Text
Bagian Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama terdiri atas:
a. Subbagian Akademik
b. kelompok jabatan fungsional.
Your Correction
