Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 51

PERMEN Nomor 51 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 51 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Unit Penunjang Akademik Pengembangan Teknologi dan Produk Unggulan mempunyai tugas melaksanakan pengembangan teknologi dan produk unggulan.
Your Correction