Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 37

PERMEN Nomor 51 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 51 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Unit penunjang akademik terdiri atas: a. Perpustakaan; b. Teknologi Informasi dan Komunikasi; c. Bahasa; d. Perawatan dan Perbaikan; e. Pengembangan Teknologi dan Produk Unggulan; f. Pengembangan Karier dan Kewirausahaan; dan g. Layanan Uji Kompetensi.
Your Correction