Correct Article 26
PERMEN Nomor 51 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 51 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung
Current Text
Bagian Perencanaan, Keuangan, dan Umum terdiri atas:
a. Subbagian Umum; dan
b. kelompok jabatan fungsional.
Your Correction
