Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERMEN Nomor 51 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 51 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Direktur merupakan pemimpin Polman Babel. (2) Direktur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibantu oleh: a. wakil direktur; dan b. unsur organisasi di bawah pemimpin.
Your Correction