Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERMEN Nomor 51 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 51 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK NEGERI SAMARINDA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bagian Akademik dan Kemahasiswaan mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang akademik, kemahasiswaan, dan alumni.
Your Correction