Correct Article 56
PERMEN Nomor 50 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 50 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI SAMARINDA
Current Text
Ketentuan mengenai struktur organisasi Politani Samarinda dan kedudukan wakil direktur Politani Samarinda tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction
