Correct Article 66
PERMEN Nomor 50 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 50 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI SAMARINDA
Current Text
Pada saat peraturan Menteri ini mulai berlaku, semua ketentuan pelaksanaan dari Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 151/O/2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pertanian Negeri Samarinda dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
-
-
Your Correction
