Correct Article 13
PERMEN Nomor 49 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 49 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI LAYANAN PLATFORM TEKNOLOGI
Current Text
Dalam melaksanakan tugas, setiap pimpinan di lingkungan Balai Layanan Platform Teknologi harus:
a. menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi di lingkungan Balai Layanan Platform Teknologi dan instansi lain sesuai dengan tugas masing- masing;
b. melaksanakan akuntabilitas kinerja; dan
c. menyampaikan laporan setiap pelaksanaan tugas secara berjenjang dan tepat waktu.
Your Correction
