Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERMEN Nomor 49 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 49 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI LAYANAN PLATFORM TEKNOLOGI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Balai Layanan Platform Teknologi berkoordinasi dengan: a. Pusat Data dan Teknologi Informasi; b. unit utama dan/atau unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian; c. pemerintah daerah provinsi; d. pemerintah daerah kabupaten/kota; dan/atau e. unit organisasi lainnya di luar Kementerian.
Your Correction