Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERMEN Nomor 49 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 49 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI LAYANAN PLATFORM TEKNOLOGI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Balai Layanan Platform Teknologi menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan rencana, program, dan anggaran; b. pelaksanaan distribusi platform teknologi; c. pemberian layanan pemanfaatan platform teknologi; d. pelaksanaan jejaring dan kemitraan penyediaan layanan platform teknologi; e. pelaksanaan pemantauan dan evaluasi; dan f. pelaksanaan urusan administrasi.
Your Correction