Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERMEN Nomor 48 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 48 Tahun 2022 tentang PENERIMAAN MAHASISWA BARU PROGRAM DIPLOMA DAN PROGRAM SARJANA PADA PERGURUAN TINGGI NEGERI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penerimaan Mahasiswa baru pada PTN diselenggarakan dengan prinsip: a. adil, yaitu memberi kesempatan terbuka tanpa membedakan suku, agama, ras, dan antargolongan, dengan afirmasi kepada kelompok masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi; b. akuntabel, yaitu dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan kriteria yang jelas; c. fleksibel, yaitu memberi keleluasaan bagi calon Mahasiswa untuk memilih jalur seleksi, Program Studi, dan PTN yang dituju; d. efisien, yaitu penyelenggaraan tes masuk PTN menggunakan sumber daya secara optimal; e. transparan, yaitu pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru PTN dilakukan secara terbuka dan hasil pelaksanaan diakses secara mudah; dan f. larangan konflik kepentingan, yaitu pelaksanaan penerimaan Mahasiswa baru PTN dilakukan dengan tetap memperhatikan hasil seleksi akademik dan menghindari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Your Correction