Correct Article 47
PERMEN Nomor 47 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 47 Tahun 2022 tentang TATA CARA PEMBERIAN PENGHARGAAN KEBUDAYAAN OLEH PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH
Current Text
Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 83 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan di Bidang Kebudayaan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2014 Nomor 1234), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
