Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

PERMEN Nomor 44 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Rencana pengembangan karier Dosen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf b ditetapkan oleh Perguruan Tinggi dan dilaksanakan secara berkelanjutan.
Your Correction