Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERMEN Nomor 44 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perguruan Tinggi melaksanakan pembinaan dan pengembangan karier Dosen yang paling sedikit meliputi kegiatan: a. pengelolaan kinerja Dosen; b. rencana pengembangan karier Dosen; c. penugasan Dosen; dan d. promosi dan demosi Dosen.
Your Correction