Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERMEN Nomor 44 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kualifikasi Dosen terdiri atas: a. kualifikasi akademik; dan b. kualifikasi lain yang ditetapkan Perguruan Tinggi.
Your Correction