Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor 43 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2024 tentang STATUTA POLITEKNIK NEGERI AMBON

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Polnam memiliki misi: a. menyelenggarakan pendidikan vokasi yang berkualitas, berdaya saing dan adaptif terhadap perkembangan teknologi berbasis kepulauan; b. melaksanakan penelitian terapan yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah kepulauan; c. melaksanakan karya pengabdian kepada masyarakat yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas kehidupan masyarakat di daerah kepulauan; d. menyelenggarakan sistem manajemen yang sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik; dan e. mengembangkan jejaring kerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk menghasilkan aktivitas produktif bagi pengembangan institusi, masyarakat dan industri yang berada di daerah kepulauan.
Your Correction