Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 57

PERMEN Nomor 42 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 42 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PAPUA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat terdiri atas: kepala; sekretaris; pusat; Subbagian Umum; dan kelompok jabatan fungsional.
Your Correction