PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2021 tentang REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU
PERMEN Nomor 41 Tahun 2021
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
PERMEN Nomor 41 Tahun 2021
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
KETENTUAN UMUM
PENYELENGGARAAN REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU
Umum
Rekognisi Pembelajaran Lampau untuk Melanjutkan Pendidikan Formal
Melanjutkan Pendidikan Formal pada Sekolah Menengah Kejuruan
Melanjutkan Pendidikan Formal pada Perguruan Tinggi
Rekognisi Pembelajaran Lampau untuk Melakukan Penyetaraan dengan Kualifikasi Tertentu
Umum
Melakukan Penyetaraan dengan Kualifikasi Tertentu bagi Calon Guru
Melakukan Penyetaraan dengan Kualifikasi Tertentu bagi Calon Dosen
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP