Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 77

PERMEN Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2024 tentang STATUTA UNIVERSITAS BANGKA BELITUNG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal terjadi pemberhentian anggota Satuan Pengawas Internal sebelum masa jabatan berakhir, Rektor mengganti untuk meneruskan sisa masa jabatan anggota Satuan Pengawas Internal sebelumnya.
Your Correction