Correct Article 98
PERMEN Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2024 tentang STATUTA UNIVERSITAS BANGKA BELITUNG
Current Text
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 Februari 2024
MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
NADIEM ANWAR MAKARIM
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 22 Februari 2024
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
ASEP N. MULYANA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR 120
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI NOMOR 4 TAHUN 2024 TENTANG STATUTA UNIVERSITAS BANGKA BELITUNG
LAMBANG, BENDERA, HIMNE, MARS, BUSANA AKADEMIK, DAN BUSANA ALMAMATER
I.
LAMBANG
UBB memiliki lambang yang berbentuk bulatan bola dunia yang di dalamnya berisi tiga batang pena berdiri tegak terbuat dari timah dengan kode warna RGB 191, 191, 191 dan bermata pena emas dengan kode warna RGB 250, 204, 0, kubah pelindung sekaligus topi toga berwarna biru dengan kode warna RGB 51, 102, 255, samudera yang luas dan dalam yang tergambar dalam lima garis berwarna putih dengan kode warna RGB 255, 255, 255, dan di bagian bawahnya terdapat tulisan UNIVERSITAS BANGKA BELITUNG berwarna hitam dengan kode warna RGB 0, 0, 0 berbentuk dua pertiga lingkaran.
Lambang UBB memiliki makna:
a. bulatan bola dunia, bermakna visi UBB yang ingin mendunia tanpa meninggalkan keluhuran nilai-nilai lokal;
b. 3 (tiga) batang pena yang berdiri tegak terbuat dari timah, bermakna tri dharma perguruan tinggi yang didasari oleh 3 (tiga) nilai keunggulan visi UBB: moralitas, mentalitas, dan intelektualitas yang tinggi, menembus batas-batas kelokalan untuk menggapai peradaban kemanusiaan yang mendunia;
c. pena yang terbuat dari timah bermakna ciri khas pulau Bangka Belitung sebagai penghasil timah;
d. tiga mata pena terbuat dari emas bermakna kejayaan masa depan bagi kehidupan kemanusiaan;
e. kubah pelindung berwarna biru memiliki makna kerendahan hati;
f. topi toga berwarna biru bermakna kebesaran dan kemuliaan ilmu pengetahuan;
g. samudera yang luas dan dalam, bermakna keluasan dan kedalaman ilmu pengetahuan;
h. 5 (lima) garis berwarna putih bermakna melambangkan 5 (lima) sila dasar Negara Republik INDONESIA;
i. warna biru bermakna melambangkan keluasan dan kedalaman; dan
j. warna kuning emas melambangkan kemuliaan ilmu pengetahuan.
II.
BENDERA Bendera terdiri atas UBB dan bendera fakultas.
1. Bendera UBB
UBB memiliki bendera berbentuk empat persegi panjang, dengan ukuran panjang berbanding lebar 3:2 (tiga berbanding dua), berwarna dasar biru dengan kode warna RGB 135, 206, 235 dan di tengahnya terdapat lambang UBB, serta pinggiran bendera diberi rumbai warna kuning emas dengan kode warna RGB 255, 215, 0.
2. Bendera Fakultas Fakultas memiliki bendera berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran panjang berbanding lebar 3:2 (tiga berbanding dua), dengan warna dasar berbeda pada masing-masing Fakultas, dan di tengahnya terdapat lambang UBB dan tulisan nama fakultas.
a. Bendera Fakultas Sains dan Teknik
Bendera Fakultas Sains dan Teknik berwarna dasar ungu dengan kode warna RGB 125, 5, 158 dan di bawah lambang UBB terdapat tulisan FAKULTAS SAINS DAN TEKNIK berwarna hitam dengan kode warna RGB 0, 0, 0, serta pinggiran bendera diberi rumbai warna kuning emas dengan kode warna RGB 255, 215, 0.
b. Bendera Fakultas Hukum
Bendera Fakultas Hukum berwarna dasar merah dengan kode warna RGB 215, 0, 0 dan di bawah lambang UBB terdapat tulisan FAKULTAS HUKUM berwarna hitam dengan kode warna RGB 0, 0, 0, serta pinggiran bendera diberi rumbai warna kuning emas dengan kode warna RGB 255, 215, 0.
c. Bendera Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Bendera Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik berwarna dasar oranye dengan kode warna RGB 229, 116, 46 dan di bawah lambang UBB terdapat tulisan FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK berwarna hitam dengan kode warna RGB 0, 0, 0, serta pinggiran bendera diberi rumbai warna kuning emas dengan kode warna RGB 255, 215, 0.
d. Bendera Fakultas Pertanian, Perikanan, dan Kelautan
Bendera Fakultas Pertanian, Perikanan, dan Kelautan berwarna dasar hijau dengan kode warna RGB 6, 96, 4 dan di bawah lambang UBB terdapat tulisan FAKULTAS PERTANIAN, PERIKANAN, DAN KELAUTAN berwarna hitam dengan kode warna RGB 0, 0, 0, serta pinggiran bendera diberi rumbai warna kuning emas dengan kode warna RGB 255, 215, 0.
e. Bendera Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Bendera Fakultas Ekonomi berwarna dasar kuning dengan kode warna RGB 255, 252, 40 dan di bawah lambang UBB terdapat tulisan FAKULTAS EKONOMI berwarna hitam dengan kode warna RGB 0, 0, 0, serta pinggiran bendera diberi rumbai warna kuning emas dengan kode warna RGB 255, 215, 0.
f. Bendera Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan
Bendera Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan berwarna dasar hijau dengan kode warna RGB 5, 221, 34 dan di bawah lambang UBB terdapat tulisan FAKULTAS KEDOKTERAN DAN ILMU KESEHATAN berwarna hitam dengan kode warna RGB 0, 0, 0, serta pinggiran bendera diberi rumbai warna kuning emas dengan kode warna RGB 255, 215, 0.
III.
HIMNE UNIVERSITAS BANGKA BELITUNG
IV.
MARS UNIVERSITAS BANGKA BELITUNG
V.
BUSANA AKADEMIK
1. UBB memiliki busana akademik dan busana almamater.
2. Busana akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas busana pimpinan, busana Senat, dan busana wisudawan.
3. Busana akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa toga, topi, kalung, dan atribut lainnya.
VI.
BUSANA ALMAMATER Busana almamater berupa ja s berwarna biru langit dengan kode warna RGB 135, 206, 235 di bagian dada kiri terdapat lambang UBB.
MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
NADIEM ANWAR MAKARIM
Your Correction
