Correct Article 88
PERMEN Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2024 tentang STATUTA UNIVERSITAS BANGKA BELITUNG
Current Text
(1) Selain peraturan perundang-undangan, bentuk peraturan yang berlaku di lingkungan UBB terdiri atas:
a. peraturan Senat; dan
b. peraturan Rektor;
(2) Tata cara pembentukan peraturan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf b diatur dengan Peraturan Rektor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction
