Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 62

PERMEN Nomor 39 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Khairun

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Unit penunjang akademik merupakan unsur penunjang akademik di lingkungan Unkhair.
Your Correction