Correct Article 93
PERMEN Nomor 39 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Khairun
Current Text
Perubahan organisasi dan tata kerja Unkhair ditetapkan oleh Menteri setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.
Your Correction
