Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 85

PERMEN Nomor 39 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Khairun

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Rektor dan wakil rektor melakukan koordinasi dengan pimpinan unit organisasi di lingkungan Unkhair dan instansi lain sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Your Correction