Correct Article 66
PERMEN Nomor 38 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Teuku Umar
Current Text
Unit Penunjang Akademik Laboratorium Terpadu mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dan layanan laboratorium terpadu.
Your Correction
