Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 51

PERMEN Nomor 38 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2023 tentang AKREDITASI PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR, DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tata cara pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan kegiatan Akreditasi oleh BAN dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction