Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERMEN Nomor 37 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK NEGERI TANAH LAUT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Jurusan terdiri atas: a. Jurusan Komputer dan Bisnis; b. Jurusan Rekayasa dan Industri; dan c. Jurusan Teknologi Industri Pertanian. (2) Susunan organisasi jurusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. ketua jurusan; b. sekretaris jurusan; c. Program Studi; d. laboratorium/bengkel/studio; dan e. kelompok jabatan fungsional.
Your Correction