Correct Article 3
PERMEN Nomor 37 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK NEGERI TANAH LAUT
Current Text
Politala mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan vokasi dan pendidikan profesi dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
