Correct Article 19
PERMEN Nomor 36 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Operasional Penyelenggaraan Museum dan Taman Budaya
Current Text
Pemerintah Daerah menyusun dan menyampaikan laporan yang terdiri atas:
a. laporan realisasi BOP Museum dan BOP Taman Budaya;
dan
b. laporan pelaksanaan kegiatan BOP Museum dan BOP Taman Budaya.
Your Correction
