Correct Article 8
PERMEN Nomor 36 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Operasional Penyelenggaraan Museum dan Taman Budaya
Current Text
Besaran alokasi BOP Museum dan BOP Taman Budaya untuk setiap Museum dan Taman Budaya ditetapkan dengan Keputusan Menteri.
Your Correction
