Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERMEN Nomor 36 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Operasional Penyelenggaraan Museum dan Taman Budaya

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Museum dan Taman Budaya yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ditetapkan sebagai penerima BOP Museum dan BOP Taman Budaya dengan Keputusan Menteri.
Your Correction