Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor 36 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Operasional Penyelenggaraan Museum dan Taman Budaya

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penggunaan BOP Museum dan BOP Taman Budaya dilaksanakan berdasarkan prinsip: a. efisien; b. efektif; c. transparan; d. akuntabel; e. kepatutan; dan f. manfaat.
Your Correction