Correct Article 71
PERMEN Nomor 35 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Seni Budaya Indonesia Bandung
Current Text
Unit Penunjang Akademik Ajang Gelar mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan pertunjukan seni dan budaya.
Your Correction
