Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 62

PERMEN Nomor 35 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Seni Budaya Indonesia Bandung

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Unit Penunjang Akademik Perpustakaan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan perpustakaan.
Your Correction