Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 33

PERMEN Nomor 35 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Seni Budaya Indonesia Bandung

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Program Pascasarjana terdiri atas: a. direktur dan wakil direktur; b. Program Studi; c. petugas tata usaha; dan d. kelompok jabatan fungsional.
Your Correction