Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERMEN Nomor 34 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2024 tentang Statuta Universitas Negeri Gorontalo

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) UNG berkedudukan di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo sebagai kampus utama. (2) Selain memiliki kampus utama sebagaimana dimaksud pada ayat (1), UNG memiliki kampus lain yang dibentuk sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (3) UNG ditetapkan berdasarkan Keputusan PRESIDEN Nomor 54 Tahun 2004 tentang Perubahan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Negeri Gorontalo menjadi Universitas Negeri Gorontalo pada Tanggal 23 Juni 2004. (4) Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Negeri Gorontalo sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan perubahan bentuk dari Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Gorontalo berdasarkan Keputusan PRESIDEN Nomor 19 Tahun 2001 tentang Perubahan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Negeri Gorontalo menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Negeri Gorontalo dan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Singaraja menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Negeri Singaraja pada tanggal 5 Februari 2001. (5) Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Gorontalo merupakan perubahan dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sam Ratulangi berdasarkan Keputusan PRESIDEN Nomor 9 Tahun 1993 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Gorontalo pada tanggal 16 Januari 1993. (6) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sam Ratulangi merupakan perubahan dari Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Manado Cabang Gorontalo berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0361/O/1982 tentang Pengintegrasian IKIP Manado Cabang Gorontalo ke dalam Universitas Sam Ratulangi pada Tanggal 5 November 1982. (7) Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Manado Cabang Gorontalo merupakan perubahan dari Fakultas Keguruan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Yogyakarta Cabang Manado di Gorontalo berdasarkan Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 114 Tahun 1965 pada Tanggal 18 Juni 1965. (8) Fakultas Keguruan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Yogyakarta Cabang Manado di Gorontalo merupakan perubahan dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sulawesi Utara Tengah di Gorontalo berdasarkan Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 154 Tahun 1964 pada Tanggal 9 September 1964 dan merupakan perubahan dari Junior Collage. (9) Junior College didirikan berdasarkan Surat Penjabat Rektor Universitas Sulawesi Utara Tengah Manado Nomor 313/II/E/63 Tanggal 22 Juni 1963. (10) Tanggal 16 Januari ditetapkan sebagai hari lahir UNG.
Your Correction