Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor 33 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2023 tentang STATUTA UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
UMRAH memiliki misi: a. menyelenggarakan pendidikan bidang sains dan teknologi, sosial humaniora dan budaya berbasis kemaritiman yang memiliki keunggulan di Asia Tenggara; b. mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang relevan dan selaras dengan agenda riset daerah, riset nasional, dan regional asia tenggara yang bercirikan kemaritiman; c. mengembangkan sistem pengelolaan yang transparan dan akuntabel serta budaya kerja universitas yang dilakukan secara spesifik, terukur, dapat dicapai, realistis, dan tepat waktu berdasarkan pada nilai spritualitas, profesionalitas, relevansi, integritas, nasionalisme, transparan, empati, dan rasional; dan d. mengembangkan kewirausahaan sosial di bidang kemaritiman dan ventura untuk meningkatkan kesejahteraan dan kehidupan sosial masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.
Your Correction