Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 57

PERMEN Nomor 32 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Unit Penunjang Akademik Pengembangan Produk Unggulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 mempunyai tugas melaksanakan pengembangan produk unggulan.
Your Correction