Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PERMEN Nomor 32 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bagian Perencanaan, Keuangan, dan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 terdiri atas: a. Subbagian Umum; dan b. kelompok jabatan fungsional.
Your Correction