Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 65

PERMEN Nomor 31 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Manado

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Tugas dan fungsi unit kerja di lingkungan Polimdo dijabarkan ke dalam rincian tugas unit kerja. (2) Rincian tugas unit kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Menteri.
Your Correction