Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 40

PERMEN Nomor 30 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2024 tentang Statuta Politeknik Negeri Nunukan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Senat menyelenggarakan rapat atau sidang dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenang. (2) Tata cara penyelenggaraan rapat atau sidang senat ditetapkan oleh ketua senat.
Your Correction