Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 31

PERMEN Nomor 30 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2024 tentang Statuta Politeknik Negeri Nunukan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tata laksana hak, kewajiban, dan sanksi bagi Mahasiswa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ditetapkan oleh Direktur dengan peraturan Direktur setelah mendapatkan pertimbangan Senat.
Your Correction