Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERMEN Nomor 30 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2024 tentang Statuta Politeknik Negeri Nunukan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
PNN bertujuan: a. mewujudkan Politeknik yang unggul dan berdaya saing nasional; b. mewujudkan Politeknik yang menghasilkan karya penelitian terapan yang unggul, solusi bagi dunia kerja, dan bermanfaat bagi masyarakat terdepan dan terluar; dan c. mewujudkan Politeknik dengan tata kelola yang baik dan akuntabel serta mampu menginspirasi perguruan tinggi lain.
Your Correction