Correct Article 14
PERMEN Nomor 30 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2023 tentang STATUTA UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA
Current Text
(1) Undiksha dapat menerima Mahasiswa pindahan yang berasal dari perguruan tinggi lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(2) Undiksha dapat menerima Mahasiswa tugas belajar dan/atau izin belajar.
(3) Undiksha dapat menerima Mahasiswa berkewarganegaraan asing yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction
